-->

Friday 16 December 2016

Tugas dan Fungsi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas dan Fungsi:
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyelenggarakan fungsi:
  1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
  4. koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim;
  5. koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana kemaritiman;
  6. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
  7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden

Struktur Organisasi:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terdiri atas:
  1. Sekretariat Kementerian Koordinator;
  2. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim;
  3. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa;
  4. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur;
  5. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim;
  6. Staf Ahli Bidang Hukum Laut;
  7. Staf Ahli Bidang Sosio-Antropologi Maritim;
  8. Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim; dan
  9. Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas.


0 Feed back:

Post a Comment

Start Work With Me

Contact Us
WAES ALQORNY
+6285-60001-3003
Brebes, Indonesia

Powered by Blogger.

About

Facebook

Featured Posts

Featured Posts

Featured Posts

Instagram Photo Gallery

Blog Archive

Follow Us

Sponsor

Recent Posts

Site Links

Saya Waes alqorny, kelahiran Brebes 09 Mei 1991, setelah menempuh program S1 di salah satu perguruan tinggi Swasta di Yogyakarta saya berkarir sebagai staf IT diperusahaan telekomunikasi di Jakarta. disela-sela kesibukan saya terkadang menyisihkan waktu untuk menulis di blog pribadi dan menyelesaikan proyek desain grafis.

Latest Post

Popular Posts